Ya Allah! Santri Tewas Dihajar Kawannya di Ponorogo Ternyata Yatim Piatu

Kabar terbaru, ternyata santri berinisial M (15) yang tewas dihajar 4 kawannya sendiri di sebuah pondok pesantren di Ponorogo ternyata seorang yatim piatu.

Muhammad Taufiq
Minggu, 27 Juni 2021 | 09:45 WIB
Ya Allah! Santri Tewas Dihajar Kawannya di Ponorogo Ternyata Yatim Piatu
Salah satu santri pelaku penganiayaan berusia dewasa di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

Mengetahui tak sadarkan diri, pelaku YA dan temannya mengangkat korban dan membawanya turun ke lantai bawah. Dibawah pelaku MN membawa koas warna merah milik temannya untuk membersihkan mulut korban yang mengeluarkan darah.

Kemudian pelaku YA dan AMR meminjam sepeda motor salah satu pengurus untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapatkan perawatan kurang lebih 24 jam, korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang diderita," katanya.

Atas kejadian penganiayaan yang akhirnya membuat korban meninggal dunia, polisi menjeratnya dengan pasal Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Baca Juga:Senior Pukuli Santri Yatim Piatu Hingga Tewas, Pelaku: Karena Mencuri ya Dihukum

"Para pelaku kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak," katanya.

Sementara itu, salah satu pelaku MN mengaku spontan menganiaya korban. Dia kesal pelaku sudah mencuri uang. Dia tidak tahu jika korban adalah yatim piatu yang tidak mempunyai uang saku.

"Ya nyesel, tidak tahu korban yatim piatu," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini