“Tanggal 14 Juni 2021, kita telah melaporkan ke Polresta Banyuwangi, dan tanggal 22 Juni 2021, kami telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ucap Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Marhadin.
Disampaikan, dugaan penipuan program pemerintah KUR terhadap Atmaji bermula pada akhir tahun 2020 silam. Kala itu, SN, ketua Pokt an ‘Mutiara’ Desa Wongsorejo, memberitahukan bahwa ada program KUR di Bank BNI. Dengan pinjaman sebesar Rp 5 juta per petani. Lantaran butuh biaya untuk bercocok tanam, Atmaji pun menyambut baik kabar tersebut.
Kala itu SN menjelaskan bahwa besaran pinjaman Rp 5 juta tersebut tidak seluruhnya berbentuk uang. Namun sebagian diwujudkan dalam bentuk bibit tanaman dan obat pertanian. Karena niatan mengajukan KUR memang untuk biaya bertani, Atmaji pun sepakat.
Tak berselang lama, SN meminta Atmaji dan 8 orang petani yang mengajukan KUR di Bank BNI, diminta untuk mengambil bibit tanaman dan obat pertanian kerumahnya. Kala itu, Atmaji mengambil bibit tanaman jagung sebanyak 20 kilogram dan obat pertanian jenis Gramason sebanyak 13 liter.
Baca Juga:Petani Mitra Binaan IPB Kini Tersentuh KUR BNI
Sekitar bulan Februari 2021, Atmaji beserta pemohon KUR di Bank BNI dipanggil SN, si Ketua Poktan ‘Permata’ untuk datang ke Kantor Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Untuk melakukan tanda tangan pengajuan KUR Bank BNI.
Tanpa pernah diberi salinan perjanjian pemohon KUR Bank BNI, tanggal 17 Februari 2021, Atmaji beserta 8 orang pemohon lainnya dipanggil kembali keruman Ketua Poktan, untuk penyerahan pinjaman. Dengan dipotong kewajiban untuk pembelian bibit tanaman dan obat pertanian, serta Rp 500 ribu untuk pembayaran bunga, Atmaji hanya menerima Rp 1,2 juta saja. Karena menurut SN, si Ketua Poktan ‘Permata’ besaran pinjaman KUR milik Atmaji di Bank BNI Banyuwangi, hanya Rp 5 juta.
“Namun, pada tanggal 14 Juni 2021, ketika Bapak Atmaji hendak melunasi tanggungan KUR ke Bank BNI Banyuwangi, baru diketahui bahwa hutang Bapak Atmaji sesuai yang tertera dalam buku rekening Bnk BNI, sebesar Rp 25 juta. Dan perlu diketahui, Bapak Atmaji ini buta huruf atau tidak bisa baca dan tulis,” ungkap Marhadin.
Atas kejadian ini, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, berharap ketegasan pihak Polresta Banyuwangi. Agar tidak ada lagi pihak yang memainkan program pemerintah untuk kepentingan tertentu. Terlebih program KUR bagi pemegang kartu tani, yang mana program tersebut diluncurkan demi mendorong kesejahteraan petani serta mendorong program kesuksesan Program Swasembada Pangan Nasional.
“Dari hasil investigasi lanjutan kami, bibit tanaman dan obat pertanian yang diwajibkan untuk dibeli para penerima KUR di Bank BNI ini disinyalir ada keterlibatan oknum PPL,” cetus Marhadin.
Baca Juga:Kementan Dorong Petani Manfaatkan Skema KUR Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas
Hingga kini, TIMES Indonesia masih berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada SN, Ketua Poktan ‘Pertama’ Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo.
- 1
- 2