Pengacara JE Beber Kejanggalan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu

Kuasa hukum pendiri SMA SPI (Selamat Pagi Indonesia) Kota Batu berinisial JE, Recky Bernadus membeberkan kejanggalan kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Juni 2021 | 12:10 WIB
Pengacara JE Beber Kejanggalan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu
Kuasa Hukum SMA Selamat Pagi Indonesia, Recky Bernardus Surupandy saat konferensi pers terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Tim kuasa hukum JE, menurut Recky, saat ini juga tengah mendalami latar belakang organisasi masyarakat (Ormas) yang menjadi pendamping dalam perkara ini, termasuk aspek legalitas ormas tersebut agar dapat dipastikan aspek kewenangan dan tupoksinya.

“Kami ingin menegaskan sekali lagi, segala pernyataan dari pihak-pihak tertentu yang telah tertulis di media, yang menuduh klien kami dalam perkara dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di Sekolah SPI adalah pernyataan yang tidak benar,” ujar Recky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini