"Sudah kami buat laporan kemarin dan ini masih proses. Kami juga proses untuk visum sebagai bukti penganiayaan," ucap Rudy.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku sudah menerima laporan polisi itu. Saat ini mereka sedang melakukan pendalaman.
"Sudah kami terima dan ini masih proses pendalaman," tandasnya.
Baca Juga:Babak Belur Karyawan Wanita Dihajar Bos Klub Malam di Kota Malang