Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pelaporan ini dilakukan karena ada dugaan pemilik sekolah melakukan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan anak. Tim khusus pun telah dibentuk Polda Jatim untuk menyelidiki kasus ini.
Terbaru, dua dari 14 korban telah memberikan kesaksian atas apa yang mereka alami saat mengenyam pendidikan gratis di SMA SPI Kota Batu. Saat ini, total ada 14 orang yang sudah diperiksa BAP, visum, dan melapor secara resmi di Polda Jatim.
Polda Jatim belum lama ini menyatakan akan melakukan gelar perkara kedua bersama kejaksaan mengenai perkembangan kasus tersebut.
Kontributor: Fisca Tanjung
Baca Juga:Komnas PA Beri Informasi Tambahan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI ke Polda Jatim