Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten setempat memberlakukan jam operasional untuk pertokoan, pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran maupun kafe-kafe yang menjadi tempat berkumpulnya orang.
"Oleh karena itu, rumah makan dan kafe-kafe kami batasi jam operasionalnya hingga pukul 21:00 WIB, ini semua demi kesehatan masyarakat," tuturnya.
Data sebaran COVID-19 Situbondo hingga Selasa (15/6) kemarin tercatat sebanyak 2.612 kasus, 2.367 sembuh, 202 orang di antaranya meninggal, dan kasus aktif 43 orang (8 orang dirawat di rumah sakit, 5 orang di gedung observasi, 31 orang isolasi mandiri).
(ANTARA)
Baca Juga:Bahaya! Gejala Covid-19 Bukan Lagi Demam dan Batuk, Ada Yang Wajib Diwaspadai Masyarakat