Anggota DPRD Jember yang Pukul Ketua RT Kini Sudah Mendekam di Penjara

Ada kabar terbaru dari Jember terkait kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD terhadap seorang ketua RT. Terkini, anggota DPRD berinisial IB (38) itu sudah dipenjara.

Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Juni 2021 | 14:29 WIB
Anggota DPRD Jember yang Pukul Ketua RT Kini Sudah Mendekam di Penjara
Ilustrasi ditahan. [Shutterstock]

Akibatnya, telinga kiri Dodik mengalami memar. Hasil Visum dokter menyebutkan ada juga luka lecet di telinga kirinya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Dodik melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Peristiwa ini terjadi pada 31 Januari 2021 sekira pukul 19.45 di dekat pintu masuk pos satpam Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.

Baca Juga:Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini