Lockdown Satu RT di Kabupaten Bondowoso, 14 Warga Terpapar Covid-19 Usai Pesta Hajatan

Diduga usai menggelar pesta hajatan, sejumlah 14 warga setempat dilaporkan positif Covid-19. Sejumlah lima diantaranya merupakan keluarga tuan rumah pesta hajatan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 08 Juni 2021 | 22:31 WIB
Lockdown Satu RT di Kabupaten Bondowoso, 14 Warga Terpapar Covid-19 Usai Pesta Hajatan
Ilustrasi Covid-19. - Lockdown Satu RT di Kabupaten Bondowoso, 14 Warga Terpapar Covid-19 Usai Pesta Hajatan. [Shutterstock]

Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1-5  rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Baca Juga:Tes Swab Massal, Empat Penumpang Kapal di Pelabuhan Kamal Bangkalan Positif Covid-19

Sementara Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT. Bagian empat inilah yang diterapkan di RT Kabupaten Bondowoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini