Rusak Dimakan Usia, Kepala BMKG Minta Pemkab Malang Perbarui Sirine Bencana

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, sirine sebagai salah satu peralatan mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Malang yang harus segera diperbarui.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 08 Juni 2021 | 20:24 WIB
Rusak Dimakan Usia, Kepala BMKG Minta Pemkab Malang Perbarui Sirine Bencana
ilustrasi Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. - Rusak Dimakan Usia, Kepala BMKG Minta Pemkab Malang Perbarui Sirine Bencana [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati meminta keberadaan sirine bencana di Kabupaten Malang diganti yang baru. Sebab, sirine tanda peringatan bencana gempa dan tsunami itu telah rusak dimakan usia.

Dwikorita Karnawati mengatakan, sirine sebagai salah satu peralatan mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Malang yang harus segera diperbarui.

"Kami sudah sampaikan, yang harus diperbarui adalah sirene. Sirene yang ada itu sudah 10 tahun dan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/6/2021).

Kepala BMKG menghadiri kegiatan Sekolah Lapang Gempa Bumi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu dalam upaya meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat jika terjadi bencana gempa bumi, termasuk tsunami.

Baca Juga:Jumlah Wisatawan di Pantai Banyuwangi Merosot, Diduga Imbas Kehebohan Potensi Tsunami

Pembaruan tersebut penting, lanjut dia, mengingat sudah banyak sirene yang rusak. Lantaran usia sirene yang sudah cukup lama juga membuat suku cadang sulit didapat dan memerlukan biaya cukup mahal.

Kekinian, masih kata Dwikorita, BMKG telah melakukan pengembangan teknologi tepat guna terkait sirene tanda bahaya bencana tersebut. Sirene tersebut, dikembangkan di dalam negeri, sehingga biaya pemeliharaan akan jauh lebih ringan.

"Kami telah mengembangkan teknologi tepat guna, buatan dalam negeri," sambungnya.

Menurut Dwikorita, peralatan mitigasi bencana, seperti sirene tersebut, perlu disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, mengingat wilayah tersebut memiliki potensi terjadi bencana gempa bumi, hingga tsunami.

Wilayah Kabupaten Malang, katanya, merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana gempa bumi, termasuk tsunami. Pada 2021, kejadian gempa bumi berdampak kerusakan cukup besar, meskipun tidak menyebabkan tsunami.

Baca Juga:BMKG Ungkap Potensi Gempa M8,7 dan Tsunami 29 Meter di Pesisir Selatan Jawa

Pada 10 April 2021, gempa bumi dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Malang. Gempa tersebut terjadi kurang lebih pukul 14.00 WIB, dan menyebabkan kerusakan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Malang.

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, dampak dari gempa bumi tersebut tersebar di 32 kecamatan, dari total 33 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini