SuaraMalang.id - Persid Jember diterpa dualisme yayasan. Menanggapi itu, Bupati Jember Hendy Siswanto bakal meminta kedua belah pihak bersengketa agar membubarkan diri.
“Saya panggil dan saya minta keduanya menyerahkan dan membubarkan diri kepada pengurus KONI yang baru atau Askab (Asosiasi Sepak Bola PSSI Kabupaten) nanti dan KONI atau Askab PSSI Jember harus membuat Persid generasi baru,” katanya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Sabtu (5/6/2021).
Jika permintaan itu tak terkabul, lanjut dia, maka Pemkab Jember akan mendirikan klub sepakbola yang baru.
“Ya tidak apa-apa. Kita buat lagi yang baru binaan Pemerintah Kabupaten Jember,” sambungnya.
Baca Juga:Seriusi Larangan Mudik, Bupati Jember: Adik Saya Meninggal karena Covid
Desakan agar dualisme segera tuntaskan bukan tanpa sebab. Konflik di internal Persid, menurutnya, berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.
Kendati Persid tak terlibat langsung dengan Porprov, Ia menekankan adanya semangat untuk menjadikan sepakbola sebagai tumpuan harapan masyarakat Jember sebagai tuan rumah Porprov.
“Target Porprov VII di Jember adalah sukses besar menjadi juara Umum. Ini bagian yang sangat berat,” kata Hendy.
Sebagaimana diberitakan, Persid saat ini tengah dilanda konflik dualisme yayasan antara kepengurusan yang diketuai Sholahuddin Amulloh dengan Sunardi. Konflik ini membuat Persid terancam tidak bisa berkompetisi di Liga 3 tahun ini.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Sepak Bola PSSI Provinsi (Asprov) Jawa Timur Amir Burhanuddin mempersilakan semua pengurus dan pemangku kepentingan Persid duduk bersama.
Baca Juga:Angkat Potensi Seni-Budaya, Seluruh Desa di Jember Diminta Ciptakan Lagu
“Semuanya, mau versi mana pun. Kami normatif saja. Ketika ada yang korespondensi lebih dari satu kelompok, maka kami anggap Persid dalam kondisi dualisme. Pokoknya tidak pada posisi organisasi yang solid satu,” katanya, pada 23 Mei 2021 lalu.
Amir mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan memutuskan siapa yang paling berhak menjadi badan hukum yang menaungi Persid.
“Karena dua-duanya menyampaikan dokumen hukum semua,” katanya