Tiga Korban Kasus Dugaan Asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia Jalani Visum

Sejumlah tiga korban kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Juni 2021 | 13:11 WIB
Tiga Korban Kasus Dugaan Asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia Jalani Visum
Ilustrasi. Sejumlah tiga korban kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.  (Antara)

SuaraMalang.id - Sejumlah tiga korban kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. 

Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang menyeret pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE tersebut.

Ketiga terduga korban didampingi dinas perlindungan anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur.

“Sudah divisum, 9 jam divisum total ada 3 anak yang divisum di Surabaya (RS Bhayangkara Polda Jatim),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga:Kekerasan Seksual Siswi SMA SPI Batu, Pekan Ini Polisi Panggil Pemilik Sekolahan

Namun, lanjut dia, terkait hasil visum sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Timur.

“(Kalau hasil visum) itu ranah Polda karena bagian dari proses penyelidikan. Jadi itu agenda penyidik, perlu tidaknya divisum. Tadi anaknya kita dampingi bersama LPA Batu dan Komnas PA Jatim,” jelasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum terlapor JE, Recky Bernandus Surupandy menegaskan, agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, menurutnya, belum tentu yang dituduhkan kepada kliennya itu terbukti dan benar.

“Kami sebagai warga negara yang baik, dan patuh, dan mengikuti aturan, maka kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami,” katanya mengakhiri.

Baca Juga:Polisi Bentuk Tim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa SMA SPI Batu

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5/2021) melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual atau tindak asusila ke Polda Jatim. Terlapor adalah pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur.

Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun tangan melaporkan kasus itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak