Pertama di Uni Eropa, Irlandia Menentang Israel 'Menjajah' Tanah Palestina

Irlandia desak Israel akhiri aneksasi de facto atas tanah Palestina

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 26 Mei 2021 | 15:11 WIB
Pertama di Uni Eropa, Irlandia Menentang Israel 'Menjajah' Tanah Palestina
ilustrasi. - Polisi Israel dan warga Palestina bentrok di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem usai salat Jumat (21/5/2021), hanya beberapa jam setelah Israel dan Hamas mengumumkan gencatan senjata di Gaza. [AFP/Ahmad Gharabli]

SuaraMalang.id - Pemerintah Irlandia menentang agresi militer Israel terhadap Palestina. Hal itu merespon mosi parlemen Irlandia yang mengutuk 'aneksasi de facto' atas tanah Palestina oleh otiritas Israel.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan, bahwa pihaknya mengutuk perlakuan Israel yang 'secara nyata tidak setara' terhadap rakyat Palestina. Hal itu diungkapkannya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beberapa pekan terakhir.

Namun, Irlandia juga mengecam serangan roket baru-baru ini di Israel oleh kelompok militan Palestina Hamas. Hal itu disampaikannya sebelum menyetujui dukungan pemerintah untuk mosi yang telah diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein.

"Skala, kecepatan, dan sifat strategis dari tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. ... Ini adalah aneksasi de facto," Coveney mengatakan kepada parlemen dikutip dari Antara, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga:ASN dan Warga Banda Aceh Berikan Donasi Rp 400 Juta untuk Palestina

"Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya," imbuhnya.

Mosi itu muncul beberapa hari setelah gencatan senjata mengakhiri 11 hari pertempuran terburuk antara militan Palestina dan Israel dalam beberapa tahun. Kekerasan itu memicu protes besar pro-Palestina di Dublin.

Sinn Fein menolak untuk mendukung amandemen pemerintah yang mengutuk serangan Hamas.

"Tindakan teror oleh Hamas dan kelompok militan lainnya dalam menembakkan roket tanpa pandang bulu ke Israel ... tidak bisa dibenarkan," kata Coveney.

Sebagian besar negara memandang permukiman yang dibangun Israel di wilayah yang direbut dalam perang Timur Tengah 1967 sebagai ilegal dan sebagai penghalang perdamaian dengan Palestina. Amerika Serikat dan Israel membantah hal ini.

Baca Juga:Dua Polisi Irlandia Jadi Korban Penembakan, Pelaku Langsung Dikepung Helikopter

Israel mengutip hubungan sejarah dan alkitabiah ke Tepi Barat dan sekitar 450.000 pemukimnya tinggal di sana, di antara 3 juta orang Palestina. Israel juga menyangkal adanya pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia Palestina.

Sumber : Reuters

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini