Kepala SMKN 10 Malang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan Lab Rp1,9 Miliar

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dyno Kriesmiardi menjelaskan, proses penganggaran bangunan tersebut merugikan negara sebesar Rp 400 juta.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 26 Mei 2021 | 09:58 WIB
Kepala SMKN 10 Malang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan Lab Rp1,9 Miliar
Ilustrasi Korupsi. Kepala SMKN 10 Malang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lab. [Shutterstock]


Kejaksaan sebenarnya juga menemukan dugaan kasus korupsi pada kasus lainnya. Seperti dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan BPOPP (biaya penunjang operasional penyelengaraan pendidikan) tahun anggaran 2019/2020, dan juga penarikan seragam siswa.


"Dana bos ini digunakan untuk perawatan beberapa bangunan kelas yang sifatnya ringan tapi digunakan untuk pekerjaan sifatnya berat. Ini masih kita dalami," imbuh dia.


Sementara, tersangka DL belum dilakukan penahanan.


"Belum kami tahan dan masih kami lakukan pemanggilan-pemanggilan saja. Dan kami akan panggil beberapa saksi lagi," tutup dia.

Baca Juga:Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini