Kejaksaan sebenarnya juga menemukan dugaan kasus korupsi pada kasus lainnya. Seperti dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan BPOPP (biaya penunjang operasional penyelengaraan pendidikan) tahun anggaran 2019/2020, dan juga penarikan seragam siswa.
"Dana bos ini digunakan untuk perawatan beberapa bangunan kelas yang sifatnya ringan tapi digunakan untuk pekerjaan sifatnya berat. Ini masih kita dalami," imbuh dia.
Sementara, tersangka DL belum dilakukan penahanan.
"Belum kami tahan dan masih kami lakukan pemanggilan-pemanggilan saja. Dan kami akan panggil beberapa saksi lagi," tutup dia.
Baca Juga:Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku
Kontributor : Bob Bimantara Leander