Tiga Aktivis di Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes

Ketiganya merupakan koordinator lapangan yang menggerakkan massa demo atau unjuk rasa di Kantor Pemkab Jember pada 22 Desember 2020.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Mei 2021 | 21:22 WIB
Tiga Aktivis di Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Ilustrasi demo, demonstrasi atau unjuk rasa. Polisi tetapkan tiga aktivis Jember tersangka pelanggaran prokes. (Unsplash/claybanks)

SuaraMalang.id - Polres Jember menetapkan tiga tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (pelanggaran prokes) pada aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jember, pada 22 Desember 2020 lalu. Ketiganya diketahui aktivis berinisial JM, MIT dan MFR merupakan koordinator lapangan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pencegahan Penyakit Menular.

“Ancaman hukumannya satu tahun. Karena ancamannya di bawah lima tahun, maka tidak kami tahan. Wajib lapor,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Ia melanjutkan, polisi sebenarnya telah melakukan pencegahan dengan mengimbau agar aksi demonstrasi dibatalkan lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga:Sebelum Mondok, Ratusan Santri Nurul Jadid asal Jember Jalani Tes GeNose

“Meski polisi sudah mengirimkan surat untuk meminta pembatalan, tetapi para korlap (koordinator lapangan) tetap melanjutkan demo. Sehingga kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Polisi mengaku sudah merampungkan seluruh pemeriksaan kasus pelanggaran prokes tersebut.

“Sudah di P21 oleh kejaksaan, sehingga kami langsung limpahkan untuk barang bukti,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus demo di Kantor Pemkab Jember tersebut merupakan satu dari total enam kasus tentang pelanggaran prokes yang diusut polisi.

Polres Jember juga telah menetapkan seorang tersangka kasus pelanggaran prokes pada acara haul ulama di Tanggul, pada Januari 2021. 

Baca Juga:Macan Rembah Bergelantungan di Halaman Rumah Wakil Ketua DPRD Jember


“Kasus ini kami tangani, agar pandemi bisa segera berakhir,” pungkas Komang.

Kontributor : Adi Permana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak