SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial AM (27) tertangkap basah akan mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku diketahui warga asal Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberejo itu sempat berurusan dengan polisi sebelum akhirnya diproses secara kekeluargaan.
Kapolsek Kedungadem Iptu Fatkhur Rahman mengatakan, kronologi bermula saat pelaku terpergok hendak mencuri pakaian dalam di jemuran milik warga setempat, sekitar pukul 22.30 WIB. Uniknya, AM menyamar sosok wanita dengan berpakaian layaknya kaum hawa. Ia mengenakan rok panjang dan memakai bra yang diisi dengan kertas. Sehingga sekilas mirip wanita.
“Pelaku, AM belum sempat mengambil CD (celana dalam) dan BH (bra) milik warga. AM saat itu baru memasuki pekarangan rumah, namun sudah ketahuan warga,” kata Iptu Fatkhur Rahman dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga:Belum Ada Penyebab Tunggal, Tapi Beberapa Faktor Berikut Bisa Picu Depresi
Berdasar hasil interogasi, lanjut dia, disimpulkan pelaku upaya pencurian pakaian dalam tersebut mengalami depresi.
“Setelah kita mintai keterangan di kantor ternyata AM ini kita simpulkan sedang mengalami depresi. Katanya habis ada masalah dengan keluarga atau istrinya di rumah, sehingga dia seperti orang galau (depresi),” sambungnya.
Selain meminta keterangan, polisi juga memeriksa sepeda motor yang dikendarai AM. Di dalam jok motornya ditemukan puluhan celana dalam dan bra bekas.
“Dari keterangannya, pakaian dalam yang ada di dalam jok motornya itu bukan hasil curian, melainkan milik istrinya sendiri. Jumlah tidak saya hitung, dibungkus tas plastik,” jelasnya.
Iptu Fatkhur menambahkan, bahwa perbuatan AM tidak diproses hukum, lantaran kondisi kejiwaan dan disimpulkan mengalami depresi. Selanjutnya, Polsek Kedungadem memanggil Kepala Desa Karangdowo dan Desa Megale serta keluarga AM untuk proses mediasi.
Baca Juga:Sempat Depresi, Angela Gilsha sampai Berdoa Segera Dipanggil Tuhan
“AM kita serahkan lagi kepada keluarganya dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Pakaian dalam itu juga hanya untuk koleksi dan kenang-kenangan,” pungkasnya.