Dinkes Probolinggo Waspada Varian Baru Covid-19, Wajib Prokes Ketat

Teknis penanganan virus varian baru Covid-19, lanjut dia, sama dengan varian-varian sebelumnya. Pasien yang terpapar virus akan dikarantina selama 14 hari.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 20 Mei 2021 | 08:09 WIB
Dinkes Probolinggo Waspada Varian Baru Covid-19, Wajib Prokes Ketat
Ilustrasi varian baru COVID-19 (Unsplash/Martin Sanchez)

Jumlah pekerja migran Indonesia asal Probolinggo yang dijemput dari Asrama Haji Surabaya sebanyak 148 orang, tetapi sebelumnya sudah banyak dan sudah pulang dari tempat isolasi, sehingga tinggal satu orang yang dikarantina di Puskesmas Maron karena hasil laboratorium-nya belum turun.

"Ada empat orang pekerja migran yang positif kita isolasi di Rumah Isolasi Sari Indah Gending, kemudian tempat karantina di Puskesmas Maron dan Puskesmas Paiton," ujarnya.

(Antara)

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Jumlah Kasus Covid-19 di Jatim Meledak Hingga Ribuan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini