AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya pria dan perempuan yang tidak memiliki hubungan suami istri meresahkan masyarakat, lantaran keduanya diduga berselingkuh.
"Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing," sambungnya.
Akhirnya, kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekira pukul 01.45 WIB.
Saat warga pulang, SR, EN juga dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kerusakan kantor desa, polisi juga meminta keterangan dari Kades dan Perangkat Desa Ngimbang.
Baca Juga:Kantor Desa Ngimbang Dirusak Warga Dipicu Kasus Selingkuh