"karena para pelaku wisata memberikan jaminan pada saya dan Forkopimda terkat memenuhi aturan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan jumlah pengunjung yang masuk tempat wisata sebanyak 50 persen dari kapasitas tampung tempat wisata," sambung dia.
Bupati Sanusi menambahkan, meski telah ada jaminan dari pelaku wisata, pihaknya tetap melakukan pengawasan melibatkan Polri dan TNI.
"Nanti setiap tempat wisata di Kabupaten Malang yang buka di masa pandemi akan di jaga oleh anggota Polres Malang dan anggota Kodim 0818," ujarnya.
Baca Juga:Jumlah Pengunjung Melonjak, TMII dan Ragunan Ditutup Sementara Mulai Besok