Masih Pandemi Covid-19, Wali Kota Malang Halalbihalal Virtual

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji beserta keluarga juga menggelar salat Idul Fitri di rumah dinas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 13 Mei 2021 | 10:50 WIB
Masih Pandemi Covid-19, Wali Kota Malang Halalbihalal Virtual
Wali Kota Malang Sutiaji menggelar halalbihalal virtual Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). [HUmas Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menggelar halalbihalal secara virtual, Kamis (13/5/2021) lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski demikian, perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah ini pun tetap berlangsung khidmat.

Sebagaimana tertuang dalam SE Mendagri Nomor 800/2794/SJ, Pemerintah mengeluarkan pelarangan open house dan halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1422 H.

"Karena ini memang masih dalam suasana pandemi sehingga pertemuan fisik harus diminimalisir dan pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi untuk tidak digelar open house, maka kembali halalbihalal secara virtual kita lakukan," kata Wali Kota Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji beserta keluarga juga menggelar salat Idul Fitri di rumah dinas. 

Baca Juga:Tok! Warga Jawa Barat Dilarang Halalbihalal dan Ziarah Kubur saat Lebaran

Pada momentum halal bihalal virtual itu juga diikuti Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko beserta Isrti Elly Sofyan Edi, Sekkota Hadi Santoso, jajaran Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Perusahaan Daerah, Kabag, Camat dan Lurah.

Wali Kota Sutiaji juga mengajak semua jajaran untuk terus mengampanyekan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, agar terus meningkatkan mutu layanan dan menjaga soliditas.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah mengeluarkan izin salat Id di tempat-tempat ibadah berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19.

"Dasar zonasi yang digunakan bukan zonasi secara keseluruhan namun menggunakan zonasi PPKM Mikro sesuai arahan Ibu Gubernur Jawa Timur saat rakor PPKM," kata Sutiaji.

Berdasarkan data yang ada, Kota Malang memiliki 4.132 RT dengan zona hijau dan 141 RT dengan zona kuning.

Baca Juga:Warga Jabodetabek dan Cianjur Dilarang Halalbihalal dan Ziarah Kubur

"Atas dasar hal itu, maka kami mengijinkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri dengan catatan protokol kesehatannya diperketat. Masyarakat juga dihimbau untuk dapat melaksanakan sholat di wilayahnya masing-masing" tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini