Sementara itu, Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko membenarkan, jika prosesi pemulasaraan jenazah dilakukan oleh keluarga.
“Mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan dilakukan oleh keluarga,” katanya.
Ini sesuai dengan arahan nakes untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Serta mempermudah tracing kontak erat dengan pasien.
“Semua dilakukan seusuai arahan nakes. Tadi pemakaman juga prokes. Warga sudah diimbau agar tidak takziah ke rumah duka,” katanya.
Baca Juga:Terjadi Lagi, Keluarga di Ponorogo Makamkan Sendiri Jenazah Covid