"Namun nanti PKM itu tidak boleh keluar rumah dulu dan harus menjalani isolasi di rumah dan selalu dipantau selama 5 hari ke depan oleh Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan. Kemudian akan dilakukan swab tes lanjutan," katanya.
"Kemudian jika dinyatakan negatif, masih harus menjalani isolasi mandiri lanjutan selama 14 hari ke depan. Jika dirasakan ada gejala yang menunjukkan ciri-ciri Covid-19, akan segera diambil tindakan cepat untuk penanganannya. Tidak boleh sampai lolos dari pantauan," katanya.
Namun demikian, Wiwik juga menambahkan, untuk kepulangan para buruh migran itu dilakukan bertahap.
"Karena kepulangannya dari Malaysia dan Singapura negara tempat kerjanya tidak bersamaan. Untuk tahap pertama para PKM asal Kecamatan Tanggul, kemudian Sabtu (1/5), adalah pekerja migran yang alamatnya di Kecamatan Rambipuji dan Kaliwates," ucapnya.
Baca Juga:Dear Pemudik! Jangan Harap Bisa Lewat Jalur Tikus Menuju Cianjur
Kontributor : Adi Permana