Lepas Kondom Diam-diam Saat Bercinta Bakal Dikenakan Hukuman

Organisasi sayap Partai Liberal Australia, The Canberra Liberals mendesak perubahan undang-undang yang melarang melepas kondom secara diam-diam.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 April 2021 | 13:46 WIB
Lepas Kondom Diam-diam Saat Bercinta Bakal Dikenakan Hukuman
Ilustrasi kondom (Shutterstock).

SuaraMalang.id - Organisasi sayap Partai Liberal Australia, The Canberra Liberals mendesak perubahan undang-undang yang melarang melepas kondom secara diam-diam atau tanpa persetujuan saat bercinta alias stealthing.

Desakan tersebut disampaikan lantaran perbuatan itu dianggap berbahaya untuk kesehatan fisik juga mental, termasuk penularan infeksi dan penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, depresi, kecemasan dan stres pasca-trauma.

Menyadur dari ABC News pada Jumat (23/4/2021), Pemimpin Oposisi yang mengajukan RUU tersebut, Elizabeth Lee mengatakan stealthing adalah hal yang mengerikan dan bisa dilakukan kepada semua orang, baik wanita atau pria.

"Ini benar-benar mengikis kepercayaan seseorang pada saat-saat paling rentan. Itu adalah pelanggaran martabat dan otonomi."

Baca Juga:RUU Baru: Lepas Kondom Diam-diam saat Bercinta Bakal Dianggap Kejahatan

Sebelumnya pada awal bulan, seorang pria di Selandia Baru dihukum setelah melepas kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan pasangan lawan jenisnya.

Hal tersebut kemudian dijadikan rujukan sebagai hukum baru di negara itu tentang penggunaan kondom.

"RUU ini tentang membuat hukum kami lebih jelas, komunitas kami lebih aman, dan membuat suara kami keras dan jelas bahwa tidak ada artinya tidak."

Sementara itu, Studi Monash University yang dilakukan terhadap lebih dari 2.000 orang pada tahun 2018 menyimpulkan, satu dari tiga wanita dan satu dari lima pria yang berhubungan seks dengan pria yang melakukan stealthing.

Pemerintah Negara Bagian Canberra sendiri menilai praktik stealthing ilegal berdasarkan undang-undang yang ada. Namun, Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan hal ini harus dikuatkan secara hukum.

Baca Juga:Dokter Cabuli Pasien Wanita di Batam, Kondom hingga Pelumas Disita

"Respons peradilan pidana yang kuat dan jelas terhadap pelanggaran seksual adalah penting, tidak hanya bagi korban dan penyintas tetapi juga seluruh komunitas," kata Rattenbury.

"Sederhananya, stealthing adalah pemerkosaan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini