Mobil Wartawan di Papua Dirusak OTK, AJI Jayapura: Kuat Diduga Aksi Teror

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw menduga perusakan kendaraan Victor Mambor terkait pemberitaan dari Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 04:47 WIB
Mobil Wartawan di Papua Dirusak OTK, AJI Jayapura: Kuat Diduga Aksi Teror
Teror terhadap wartawan di Papua , Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor. (ist)

Lucky juga mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Tanah Papua. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berarti dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. 

"AJI Jayapura menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan di Papua demi mencari kebenaran bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini