PSHT Jember Tak Melindungi Anggotanya Jika Terlibat Kasus Pengeroyokan

Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta seluruh pihak menghormati proses hukum terkait kasus pengeroyokan dua anggota Pagar Nusa

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 April 2021 | 22:48 WIB
PSHT Jember Tak Melindungi Anggotanya Jika Terlibat Kasus Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan anggota Pagar Nusa diduga oleh oknum anggota PSHT di Jember. (Shutterstock).

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui dan melihat pada waktu kejadian," kata Iptu Arief.

Dia menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi.

"Anggota kami masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku," sambungnya.

Kekinian, Polres Jember telah memeriksa 2 orang saksi, yaitu saksi pelapor dan teman pelapor yang pada waktu kejadian berada di lokasi kejadian.

Baca Juga:Cekik Tetangga, Pensiunan TNI di Kabupaten Jember Dilaporkan Polisi

"Masih ada dua saksi yang akan kami mintai keterangan yaitu korban W yang mengalami luka robek di kepala dan F luka lecet di pipi," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa semua tindakan pidana akan diproses secara hukum. 

"Bahwa di negara hukum setiap orang yang melakukan tindakan pidana akan diproses secara hukum," tegas Kapolres. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini