Ini Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di Kabupaten Malang

Berdasar hasil koordinasi dengan Polres Malang, lanjut dia, penyekatan mudik lebaran 2021 akan dilakukan di akses pintu tol dan wilayah perbatasan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 April 2021 | 14:25 WIB
Ini Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di Kabupaten Malang
ilustrasi -- penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di Kabupaten Malang -- Petugas Kepolisian berjaga di Pos Penyekatan Jalur Mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Sejumlah titik akses masuk wilayah Kabupaten Malang bakal digeber penyekatan merespon larangan mudik lebaran 2021, mulai 6 - 17 Mei mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi mengatakan, penyekatan tersebut merujuk Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Untuk mencegah adanya mudik Lebaran sesuai instruksi pemerintah pusat, kita berencana akan melakukan penyekatan di perbatasan dan exit tol,"  ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (21/4/2021).

Berdasar hasil koordinasi dengan Polres Malang, lanjut dia, penyekatan akan dilakukan di akses pintu tol dan wilayah perbatasan. Diantaranya di Exit Tol Lawang, Exit Singosari, Exit Pakis, di perbatasan Kabupaten Malang-Blitar di Sumberpucung, dan perbatasan Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang di Ampelgading.

Baca Juga:Kejanggalan Kamus Sejarah Indonesia, Nama Gus Dur juga Hilang

"Seperti tahun lalu, di perbatasan-perbatasan juga dilakukan penyekatan. Bedanya tahun lalu adalah Pos Check Poin. Sekarang, penyekatan," sambungnya.

Dishub bersama Polres Malang juga akan mendirikan beberapa pos untuk pelayanan dan memantau kemacetan. Pihaknya sudah menyiapkan beberapa titik ini.

Diantaranya, Pos pelayanan perempatan Pos Lantas simpang empat Karanglo, Singosari, Pos pantau kemacetan Kepuharjo dan JLS (Jalur Lintas Selatan) Simpang empat Bantur.

"Selain penyekatan, kami juga akan melakukan pengetatan di simpul-simpul transportasi untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di masa libur hari raya keagamaan ini," jelasnya.

Baca Juga:Pembangunan 300 Rumah Rusak Terdampak Gempa Malang Tuntas Sebelum Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini