SuaraMalang.id - Setelah viral tawuran remaja di area jembatan layang Tol Paspro Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, polisi segera merespons cepat.
Razia kendaraan bermotor gede-gedean digelar kepolisian untuk mengantisipasi kejadian serupa. Razia ini digelar oleh petugas gabungan Satlantas, Sat Sabhara dan Polsek Leces.
Kedua sisi akses masuk-keluar menuju jembatan layang Tol Paspro Desa Clarak itu dibarikade Polisi. Hasilnya, lebih seratus ranmor protolan yang menyalahi standar keamanan diamankan.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto, razia itu sebagai tindak lanjut pasca-insiden tawuran kelompok remaja di kawasan setempat.
Baca Juga:Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Masuk Ratifikasi, Ini Keuntungannya
"Masih ada laporan masyarakat terjadi kerumunan waktu sore menjelang buka puasa. Jumlah ranmor yang diamankan sekitar 150 unit, rata-rata tidak standar dan tak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujarnya, Sabtu malam (17/04/2021).
Seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, kendaraan bermotor yang diamankan langsung diangkut petugas ke Satpas Polres Probolinggo.
Selain tindakan tilang, lanjut AKP. Dadang pemilik juga diharuskan mengganti onderdil sepeda motor sesuai standar jika hendak mengambilnya kembali.
"Knalpot brong dan ban kecil harus diganti yang standar, baru boleh diambil pemiliknya," katanya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya sebuah video tawuran antar kelompok remaja viral di media sosial. Aksi tawuran itu terjadi di jembatan layang Tol Paspro Desa Clarak saat sekelompok remaja sedang ngabuburit.
Baca Juga:Foto Parto Muda Tersebar! Netizen Ribut, Ada yang Bilang Mirip Reza Rahdian