"Pihak sekolah atau kampus harus memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada korban kekerasan seksual, bukan sebaliknya tidak memberikan perlindungan dan membuat kebijakan yang dapat menyebabkan korban makin stres dan trauma," ujar alumnus Unej ini.
Sekadar informasi, Yayasan Bengkel Jiwa adalah lembaga sosial mandiri yang bermitra dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember khusus menangani anak yang berhadapan dengan hukum dengan visi melakukan pendampingan dan pemenuhan hak-hak anak secara kultural maupun struktural sesuai dengan regulasi.