Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar para hakim dan jaksa tidak memperkeruh suasana dengan tetap melaksanakan sidang online namun tanpa kehadiran HRS.
"Jadi para Hakim dan Jaksa udah enggak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," ujarnya.