Calon penumpang dipersilahkan memilih apakah menggunakan Tes GeNose C19 atau Rapid Tes Antigen, sebagai salah satu syarat, sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.
Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen. Bisa juga menggunakan, RT-PCR yang juga menunjukkan hasil negatif.
Untuk hasil tes dari pengambilan sampel GeNose C19, masa berlakunya adalah 3x24 jam.
Sedangkan khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampel hasil tes hanya berlaku selama maksimal 1x24 jam.
Baca Juga:Pimpinan DPRD Jember Belum Bersikap Terkait Tersangka Penganiayaan Ketua RT
Syarat Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Jember, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Kemudian selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
Pada saat pelaksanaan tes, calon penumpang diminta untuk meniup kantong plastik khusus hingga penuh. Dengan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan. Sampel dari udara yang ada dalam plastik itu yang diperiksa.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Anggota DPRD Jember Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketua RT