Sesuai ketentuan perundang-undangan, seluruh kegiatan penanganan paus yang merupakan satwa dilindungi ini diliput dengan Berita Acara, Baik BA Kematian, BA Penguburan dan BA lainnya yang diperlukan dan ditandatangani oleh pihak terkait yang hadir di lokasi, pungkas Wiwied.
Prosesi penguburan bangkai paus dihadiri oleh Kapolres Bangkalan, jajaran Kodim Bangkalan, jajaran Pemkab Bangkalan, Perwakilan Pemprov, Dinas Kelautan Prov, JAAN dan sejumlah awak media.
Kyai Muschins selaku tokoh agama setempat juga hadir dalam acara penguburan paus sekaligus memimpin doa memohon semoga kejadian terdampar dan matinya puluhan paus ini tidak terjadi kembali.
Baca Juga:Bangkai Ikan Paus Pilot Ditemukan Terpotong-potong di Pinggir Pantai