Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen

Ada sembilan poin tuntutan demo mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang lantaran terdampak Pandemi Covid-19

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 Februari 2021 | 15:49 WIB
Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen
Demo mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (16/2/2021). [Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar demonstrasi di depan rektorat UMM, Selasa (16/2/2021). Mereka menuntut keringanan SPP akibat Pandemi Covid-19.

Mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bergerak (Mager), mereka mendesak bertemu langsung  Rektor UMM Dr. Fauzan. Sempat dihadang petugas keamanan kampus, massa aksi demo mahasiswa tetap memaksa masuk dan ingin menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan kepada Rektor UMM.

Koordinator Aksi, Ilham Abdun Nasir, mengatakan, massa aksi demonstrasi ini merupakan perwakilan seluruh mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Kami mendesak Rektor UMM untuk mengabulkan sembilan tuntutan kami. Sebenarnya aksi ini adalah aksi lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa.

Baca Juga:Warga Indonesia Ditangkap di Singapura karena Demo Ilegal di Kedubes

Sembilan poin tuntutan itu, yakni pemotongan SPP 50 persen selama pandemi,
pembebasan pembayaran SPP untuk mahasiswa yang sudah tidak mengambil mata kuliah, berikan kuota gratis selama perkuliahan daring, hentikan peningkatan biaya SPP sebesar 5 persen pertahun, ringankan biaya magang selama pandemi, berikan perpanjangan masa pembayaran SPP.

Selanjutnya, kembalikan 50 persen uang P2KK dan Pesmaba Mahasiswa Baru dikarenakan para mahasiswa baru tidak melaksanakan P2KK secara offline dan tidak semuanya para mahasiswa baru melaksanakan Pesmaba offline. Hentikan pungli parkir masjid untuk mahasiswa UMM dikarenakan itu termasuk fasilitas kami dari uang SPP yang kami bayarkan. Berikan efektivitas pembelajaran selama pandemi.

Ilham melanjutkan, meski UMM pernah memberikan kebijakan bantuan biaya kepada mahasiswa karena dampak pandemi Covid-19, kompensasi sejumlah Rp 500 ribu itu dianggap tidak cukup.

"Kompensasi Rp 500 ribu itu diberikan hanya satu semester dan ini gak realistis. Intinya kami meminta semua tuntutan dipenuhi," sambung dia.

Sementara itu, Rektor UMM Dr Fauzan menjelaskan, bahwa kebijakan penurunan SPP hingga 50 persen tidak mungkin bisa dikabulkan.

Baca Juga:Demo Besar-besaran Anti-Kudeta Myanmar Mencekam, 384 Orang Ditahan

"Tetapi kita punya kebijakan setiap semester kita potong Rp 500 ribu. Lah kemudian jika memang ada mahasiswa yang benar-benar tidak sanggup, ya dia mengajukan permohonan," jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Mahasiswa UMM tetap memaksa untuk dipenuhi semua tuntutan karena pandemi Covid-19 berdampak kepada pendapatan orang tua. Sedangkan operasional kampus menurun karena semua perkuliahan berlangsung daring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini