Anak Kubur Ibunya Saat Pingsan di Malang Mengaku Dibisiki Makhluk Halus

Arifudin Hamdy (35) warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mengubur ibunya yang pingsan sampai tewas karena dibisiki makhluk halus.

Muhammad Taufiq
Minggu, 14 Februari 2021 | 15:18 WIB
Anak Kubur Ibunya Saat Pingsan di Malang Mengaku Dibisiki Makhluk Halus
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Saat dilakukan penyelidikan diduga tersangka Arifudi, diduga mengalami gangguan jiwa. Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, Satreskrim Polres Malang tengah berkoordinasi dengan psikolog.

"Untuk hal ini, nantinya kami (Polres Malang) akan mengkonsultasikan kondisi kejiwaan tersangka kepada Psikolog Polda Jawa Timur," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang korban terkubur separuh di lokasi itu selama kurang lebih 2 minggu. "Sementara bekas luka dan benda tumpul tidak ditemukan pada tubuh korban," tuturnya.

Atas ulahnya itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Pria Asal Rusia yang Tega Bunuh dan Makan Jasadnya, Dipenjara Seumur Hidup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini