Viral Kampanye Nikah di Bawah Umur Berkedok Wedding Organizer, Panen Kritik

Di website resmi Aisha Weddings yang kini sudah ditutup, mereka memiliki tiga keyakinan yaitu nikah siri, poligami, dan pernikahan usia dini usia 12-21 tahun.

Farah Nabilla | Dwi Atika Nurjanah
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:43 WIB
Viral Kampanye Nikah di Bawah Umur Berkedok Wedding Organizer, Panen Kritik
Ilustrasi pernikahan di bawah umur.

Seperti WO pada umumnya, Aisha Weddings akan menawarkan sejumlah paket layanan sesuai kebutuhan dan budget sang pengantin.

Ada empat layanan paket yang Aisha Weddings, yakni Paket Dasar; Tanpa embel-embel!, Paket Lengkap; Untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan, Paket Mewah; Jika anda menginginkan pengalaman yang paling lengkap, A La Carte; Kami juga menyediakan macam layanan a la carte.

Namun menariknya, di website resmi Aisha Weddings yang kini sudah ditutup, mereka memiliki tiga keyakinan yang kemudian mereka anjurkan kepada konsumennya. Tiga keyakinan tersebut ialah anjuran untuk nikah siri, poligami, dan pernikahan usia dini khusus bagi kaum perempuan di usia 12 hingga 21 tahun dan tidak lebih.

Sontak, anjuran yang ditawarkan oleh Aisha Weddings menjadi sorotan warganet dan dianggap begitu sesat. Apalagi terindikasi melakukan human trafficking dan pedofilia.

Baca Juga:Viral Aisha Weddings, Dituduh Promosikan Pernikahan Anak Hingga Poligami

WO Aisha Weddings Anjurkan Layanan Nikah Siri, Poligami, dan Nikah Muda (twitter.com/SwetaKartika)
WO Aisha Weddings Anjurkan Layanan Nikah Siri, Poligami, dan Nikah Muda (twitter.com/SwetaKartika)

Laporan ke KPAI

Mengetahui ada WO yang melanggar ketentuan usia pernikahan dan terindikasi melanggar UU perlindungan anak, pihak KPAI melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mulai mengusut hal tersebut ke polisi.

Menurut Kementrian PPPA, Aisha Weddings telah melanggar UU Perlindungan Anak; UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014 dan UU Perkawinan; UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.

Meski begitu, Kementrian PPPA belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut. Namun mereka mengatakan sedang menyiapkan pernyataan resmi terkait kasus WO bodong Aisha Weddings.

Baca Juga:Bukannya Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Pria Malah Sibuk saat Resepsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini