Kirim Foto Bugil dan Ajak Siswa Tidur, Guru Ini Merasa Tidak Ada yang Salah

Wanita itu membantah tuduhan telah melakukan berhubungan seks dengas siswanya yang berusa 14 tahun.

Farah Nabilla | Hikmawan Muhamad Firdaus
Senin, 08 Februari 2021 | 18:41 WIB
Kirim Foto Bugil dan Ajak Siswa Tidur, Guru Ini Merasa Tidak Ada yang Salah
Ilustrasi. Kirim Foto Bugil dan Ajak Siswa Tidur, Guru Ini Merasa Tidak Ada yang Salah

SuaraMalang.id - Aksi tidak terpuji mengirim foto syur dan mengajak siswa tidur diduga dilakukan oleh seorang guru. Ia diduga mengirimkan foto bugil yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada salah satu siswa di kelasnya.

Mirisnya, guru asal Sydney tersebut merasa tak bersalah atas tuduhan tersebut. 

Monica Elizabeth, dikutip dari News.com.au, menjalani sidang di Pengadilan Distrik Downing Center. Di dalam sidang tersebut, ia mendengar 12 dakwaan, termasuk dakwaan hubungan seksual dengan anak.

Namun wanita itu membantah tuduhan telah melakukan berhubungan seks dengas siswanya yang berusa 14 tahun.  Ia juga menolak dikatakan telah menghasut dan melakukan sentuhan seksual terhadap muridnya.

Baca Juga:Guru Merasa Tak Bersalah Goda dan Ajak Siswanya Berhubungan Badan

Selain itu, Monica juga mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan melakukan tindakan seksual dengan mengirimkan foto alat kelaminnya kepada bocah itu melalui Snapchat.

Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Monica diduga mengirimkan sebuah pesan di Snapchat yang memperlihatkan dirinya sedang berbaring di tempat tidur dengan pesan: "Aku menunggumu".

"Tidak bersalah," katanya kepada Hakim Pengadilan Distrik Kate Traill 12 kali saat dia secara resmi didakwa.

Monica menghabiskan satu bulan di tahanan setelah ditangkap pada bulan Juli tahun lalu di tengah tuduhan dia diduga menyerang bocah itu.

Diduga pelanggaran tersebut terjadi antara 24 Juni dan 6 Juli 2020.

Baca Juga:Bikin Gregetan, Viral Kisah Guru Prank Siswanya

Pengadilan juga mendengar bahwa dia akan diwakili di persidangan oleh pengacaranya yakni Margaret Cunneen SC.

Diperkirakan persidangan akan berjalan selama lima hari dengan tiga orang saksi, termasuk korban, untuk memberikan keterangan.

Monica juga mengubah jaminannya sehingga dia tidak lagi menjadi tahanan rumah dan dia harus mematuhi jam malam mulai pukul 08.00 malam - 08.00 pagi.

Dia tidak akan diizinkan meninggalkan rumah kecuali ditemani oleh ibu, ayah atau neneknya dan dia harus melapor ke polisi sekali sehari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak