Usai membubarkan kerumunan di sepanjang Jalan Ikan Tombro, petugas juga membubarkan kerumunan anak muda yang nongkrong di sepanjang kawasan Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta.
Para anak muda yang mendominasi di warung - warung kopi lesehan di pinggir jalan ini tunggang langgang begitu melihat petugas gabungan datang.
Namun di sini petugas tidak melaksanakan swab antigen apapun dan memberikan sanksi ke penjual yang, didominasi pedagang kaki lima (PKL). Petugas hanya memperingatkan PKL untuk tidak melayani pesan di tempat setelah pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya