Operasi PPKM di Malang, Tes Swab Belasan Pemuda Nongkrong di Kafe Reaktif

Petugas langsung melakukan tes swab antigen sekitar 100 orang yang terjaring operasi yustisi di Malang. Diketahui, ada 16 orang diantaranya hasilnya reaktif.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 04 Februari 2021 | 10:42 WIB
Operasi PPKM di Malang, Tes Swab Belasan Pemuda Nongkrong di Kafe Reaktif
Polres Malang bersama tim gabungan melakukan tes swab antigen dalam operasi yustisi di wilayah Dau, Kabupaten Malang, Rabu (03/02/2021). [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Polres Malang dan tim gabungan gencar operasi yustisi penegakan disiplin PPKM. Kali ini, kumpulan anak nongkrong di kafe kawasan Dermo dan Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang terjaring operasi, Rabu malam (3/2/2021).

Petugas langsung melakukan tes swab antigen sekitar 100 orang yang tejaring operasi. Diketahui, ada 16 orang diantaranya hasilnya reaktif.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, terjaringnya ratusan anak nongkrong di kafe ini bermula dari laporan masyarakat. Karena tetap kumpul-kumpul di batas ketentuan operasional PPKM, yakni pukul 20.00 WIB.

"Jadi kami bersama mobil PCR langsung melakukan tes Swab Antigen. Dari sekitar 100 orang yang dilakukan tes, hari ini ada 16 orang yang reaktif dan sudah kami data. Besok rencananya akan kami tes PCR di Kanjuruhan," kata AKBP Hendri, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com.

Baca Juga:Gempar! Tujuh Peristiwa Suara Dentuman di Awal 2021, Tiga Ada di Jatim

Operasi ini, lanjut Hendri, juga bertujuan memberikan efek jera, khususnya di Kabupaten Malang, agar bisa mematuhi aturan penerapan PPKM jilid 2 ini.

"Kegiatan ini kami harap bisa memberikan efek jera bagi masyarakat agar bisa mematuhi PPKM pada jam 19.00 WIB atau paling lambat jam 20.00 WIB," katanya.

Ia juga mewanti-wanti kepada pihak pengelola kafe maupun restoran yang masih bandel dan tidak mentaati peraturan PPKM. Terutama tentang pembatasan jam operasional. Jika masih ditemukan melanggar maka pihaknya tak segan-segan mencabut izin usaha.

"Untuk pemilik kafenya, kami peringatkan sampai tiga kali. Jika tetap seperti itu, kami akan lakukan pencabutan izin dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait," pungkasnya.

Baca Juga:Beredar Foto Arya Saloka Semasa Mahasiswa, Warganet Penasaran Tempat Kosnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini