Tersangka Carok di Malang, Kasun dan Dua Kerabat Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka dan korban kasus carok di Malang, telah lama berselisih paham tentang pengelolaan tanah kas desa atau tanah bengkok.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 Februari 2021 | 17:58 WIB
Tersangka Carok di Malang, Kasun dan Dua Kerabat Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka carok di Malang dijerat pasal berlapis. [Foto : Brama Yoga/Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus carok di Kabupaten Malang. Ketiga tersangka itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Ketiga tersangka carok di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu, diantaranya Toyib (50), Samsul Hadi (46) dan Sukarman (62). Mereka masih satu kerabat.

Tersangka Toyib merupakan Kepala Dusun Sumbergentong. Sedangkan Samsul Hadi yang juga adik kandung Toyib, menjabat Ketua BPD Klepu. Kemudian Sukarman merupakan saudara ipar dari Samsul.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Tepatnya, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338, Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya paling rendah adalah 15 tahun penjara serta maksimal hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga:Suara Dentuman Misterius, Polres Malang : Tidak Ada Latihan Perang

“Kita kenakan pasal berlapis. Termasuk disini ada pasal pembunuhan berencana. Karena tersangka sudah menyiapkan celurit dari rumah,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).

AKBP Hendri melanjutkan, bahwa kubu Toyib dan korban meninggal dunia, Mujiono dan Irwan (bapak dan anak), telah lama berselisih paham, yakni tentang pembagian pengelolaan tanah bengkos atau tanah kas desa.

“Sebelumnya yakni Mujiono ini pernah menjadi Kepala Dusun juga. Tapi tersangkut pidana kasus pemerasan dan dipenjara dua tahun. Kemudian pihak desa memilih ulang dan terpilihlah saudara Toyib. Selepas keluar dari penjara, Mujiono meminta bagian tanah bengkok seluas setengah hektar. Disinilah permasalahannya,” urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini