Tersangka Carok di Malang, Kasun dan Dua Kerabat Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka dan korban kasus carok di Malang, telah lama berselisih paham tentang pengelolaan tanah kas desa atau tanah bengkok.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 Februari 2021 | 17:58 WIB
Tersangka Carok di Malang, Kasun dan Dua Kerabat Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka carok di Malang dijerat pasal berlapis. [Foto : Brama Yoga/Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus carok di Kabupaten Malang. Ketiga tersangka itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Ketiga tersangka carok di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu, diantaranya Toyib (50), Samsul Hadi (46) dan Sukarman (62). Mereka masih satu kerabat.

Tersangka Toyib merupakan Kepala Dusun Sumbergentong. Sedangkan Samsul Hadi yang juga adik kandung Toyib, menjabat Ketua BPD Klepu. Kemudian Sukarman merupakan saudara ipar dari Samsul.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Tepatnya, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338, Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya paling rendah adalah 15 tahun penjara serta maksimal hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga:Suara Dentuman Misterius, Polres Malang : Tidak Ada Latihan Perang

“Kita kenakan pasal berlapis. Termasuk disini ada pasal pembunuhan berencana. Karena tersangka sudah menyiapkan celurit dari rumah,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).

AKBP Hendri melanjutkan, bahwa kubu Toyib dan korban meninggal dunia, Mujiono dan Irwan (bapak dan anak), telah lama berselisih paham, yakni tentang pembagian pengelolaan tanah bengkos atau tanah kas desa.

“Sebelumnya yakni Mujiono ini pernah menjadi Kepala Dusun juga. Tapi tersangkut pidana kasus pemerasan dan dipenjara dua tahun. Kemudian pihak desa memilih ulang dan terpilihlah saudara Toyib. Selepas keluar dari penjara, Mujiono meminta bagian tanah bengkok seluas setengah hektar. Disinilah permasalahannya,” urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak