Bahkan, lanjut dia, pihak pabrik yang paling bertanggung jawab, harusnya segera merespon keluhan dan protes warga.
"Iya bisa menyediakan alat teknologi pengelola limbah atau menyediakan saluran khusus pembuangan limbah, jika pemerintah dan pihak pabrik enggan merespon, maka PC PMII siap mengawal hingga tuntas dalam persoalan ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencemaran limbah pabrik juga telah direspon Satreskrim Polres Bondowoso. Polisi bahkan sudah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan mengambil sampel limbah pabrik sumpit tersebut.
"Nantinya sample limbah itu aka diuji di laboratorium. Nanti hasilnya seperti apa, akan kami kabarkan kembali,” terang Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Wibowo.
Baca Juga:Petani Bondowoso Protes Pencemaran Limbah Pabrik, Polisi Turun Tangan