2 Ibu Narapidana Diduga Bawa Tembakau Gorila, Ini Temuan Polresta Malang

Hasil uji labolatorium forensik Polda Jawa Timur terhadap temuan 50 paket diduga tembakau gorila tidak ditemukan kandungan narkoba.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 16:06 WIB
2 Ibu Narapidana Diduga Bawa Tembakau Gorila, Ini Temuan Polresta Malang
Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang bersama pengirim tembakau berbalut mendol.[Beritajatim/dok]

SuaraMalang.id - Dua ibu-ibu sekaligus orang tua narapidana di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya bisa bernafas lega.

Keduanya terbukti tak membawa paket gorila setelah sebelumnya tertangkap X-ray saat hendak menjenguk kedua anaknya.

Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang mengungkapkan, hasil uji labolatorium forensik Polda Jawa Timur terhadap temuan 50 paket diduga tembakau gorila tidak ditemukan kandungan narkoba.

Hasil temuan ini, tembakau murni hanya mengandung nikotin. Sehingga penemuan ini tidak melanggar hukum pidana.

"Penyerahan dari Lapas Lowokwaru diduga ada 50 paket tembakau mencurigakan. Setelah di uji lab Polda Jatim 28 Januari kemarin. Hasilnya tembakau mengandung nikotin tidak ada unsur narkoba," kata Rosa dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu, (30/1/2021).

Sebelumnya, sebanyak 50 paket yang dibawa dua ibu-ibu itu tertangkap X-ray Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. 50 paket mencurigakan itu dikirim melalui drive thru sekira pukul 11.30 WIB, Rabu, (27/1/2021).

Pengirim tembakau ini adalah Mamik warga Wajak, orangtua dari warga binaan Roby dan Anik Nur Janah orangtua dari warga binaan Aris. Tembakau ini dikirim dalam tiga paket tas plastik berisi makan.

Seperti tahu, mendol, nasi, sambal goreng, dan bumbu pecel. Alasannya, karena harga rokok di dalam Lapas Lowokwaru mahal. Rosa pun memastikan temuan ini bukan tembakau gorila.

"Kami juga sudah mengintrogasi pengirim benar memang ibu Mamik. Mengirim tembakau di dalam Lapas untuk dipakai anaknya karena rokok di dalam Lapas itu mahal. Sehingga tembakau itu dikirim dicampur tahu dan mendol. Ini dipastikan bukan tembakau gorila, tembakau biasa tembakaunya kita amankan," ujar Rosa.

Sementara itu, Mamik mengaku sengaja mengirim tembakau dibalut dengan mendol karena hati kecilnya ingin mengirim rokok kepada anaknya. Pertama mendol adalah makanan kesukaan Roby. Kedua dia pernah mengirim rokok dibungkus plastik transparan tetapi hilang tidak sampai ke tangan Roby di Lapas.

"Dari hati kecil saya karena anak saya suka mendol. Karena rokok di Lapas mahal. Karena saya pernah mengirim rokok tapi hilang karena terlihat dibungkus plastik transparan," kata Mamik.

Mamik menuturkan, untuk rokok dengan merk Trubus Alami di dalam Lapas dijual dengan harga Rp11 ribu per bungkus.

Sementara tembakau yang dia kirim. Untuk setengah ons Rp7 ribu sedangkan untuk tembakau lebih bagus dibeli dengan harga Rp12 ribu per setengah ons. Jumlah tembakau sebanyak ini bisa dijadikan puluhan linting rokok dan dianggap lebih murah.

"Hanya ingin kirim tembakau saja. Beli tembakau setengah ons Rp7 ribu yang bagus Rp12 ribu setengah ons. Kami mohon maaf kepada petugas Lapas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini