SuaraMalang.id - Lapas Kelas I Malang menggagalkan barang selundupan dikemas dalam tahu goreng, Rabu (27/1/2021). Isinya ditemukan ada 50 paket bungkus plastik kecil berisi tembakau diduga narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Malang, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, kronologis bermula saat petugas penggeledahan barang Lapas Kelas I Malang menemukan sejumlah barang yang tidak wajar di dalam makanan kiriman (berupa tahu goreng) dari keluarga warga binaan. Barang dikirim melalui layanan penitipan barang DriveThru L'SIMA.
Petugas penggeledahan kemudian mengecek isi barang menggunakan monitor X-Ray. Petugas menemukan adanya kejanggalan dalam tiga paket yang dikirimkan oleh tiga orang atau akun yang berbeda tersebut.
"Lalu setelah diperiksa dengan alat konvensional, petugas penggeledahan menemukan adanya sejumlah bungkusan plastik yang dililit isolasi transparan di dalam tahu goreng," katanya, dikutip Suara.com melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga:Disfungsi DPRD Kota Malang dalam Pelaksanaan Pemerintah Daerah
Ia menambahkan, temuan barang selundupan berisi 50 paket plastik kecil tembakau di dalam tahu goreng tersebut, kemudian dilaporkan kepada Polresta Malang Kota untuk proses identifikasi.
"Kami menemukan 50 paket kecil di dalam kiriman makanan yang dikirim oleh tiga orang yang berbeda dan ditujukan kepada tiga warga binaan. Sampai saat ini kami belum tahu apakah sebenarnya benda ini. Dan untuk itu, kami bersinergi dengan Polresta Malang demi mengidentifikasi barang temuan," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pemeriksaan oleh Polresta Malang Kota masih berlangsung. Pihaknya Juga telah memberikan data para identitas pengirim tahu goreng itu kepada penyidik kepolisian.
"Bila mana barang tersebut termasuk barang terlarang atau narkoba, kami siap bersinergi dengan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Lapas Malang dan Polresta Malang siap perangi peredaran narkoba", tuturnya merespon temuan tahu goreng berisi barang selundupan diduga narkoba tersebut.
Baca Juga:Penghafal Alquran di Kota Malang Terima Insentif Rp 1 Juta per Bulan