"Tindakan memukul atau menganiaya wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi adalah perbuatan pidana," pungkasnya. [Antara]
Aniaya Wartawan di Flores Timur, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Keduanya adalah kontraktor pelaksana berinisial YSD dan seorang pekerjanya berinisial MTA.
Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:06 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Heboh Sosok Nardinata yang Mengaku sebagai Pria untuk Nikahi Beberapa Wanita, Disebut Adik Bungsu Jusuf Hamka
28 September 2023 | 22:08 WIB WIBAremania Bisa Sedikit Lega, 2 Striker Andalan Arema FC Siap Diturunkan Lawan PSS Sleman
28 September 2023 | 12:45 WIB WIBTerkini