KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Pabrik Gula Djatiroto

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf karyawan di PG Djatiroto pada 20-21 Januari 2021.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:25 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Pabrik Gula Djatiroto
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

SuaraMalang.id - KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin giling di Pabrik Gula (PG) Djatiroto, PTPN XI di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan six roll mill di PG Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (23/1/2021).

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf karyawan di PG Djatiroto pada 20-21 Januari 2021, yakni Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017.

"Penyidik meminta keterangan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," katanya.

Baca Juga:KPK Kembali Panggil Pepen Sebagai Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos

Sedangkan pada Rabu (20/1) telah diperiksa saksi Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI tahun 2015 hingga sekarang untuk mendalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur rencana bisnis pada PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI.

"Penyidik KPK juga memeriksa seorang pensiunan PTPN XI Surabaya untuk mendalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill," tuturnya.

Saksi pihak ketiga dari PT Hastaco Multi Sarana tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, namun akan dilakukan penjadwalan kembali oleh penyidik KPK.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud.

"Kami memastikan bahwa KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara itu dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya. [Antara]

Baca Juga:Telah Disidang, MAKI Pertanyakan KPK Mengambilalih Kasus Cabup Johan Anuar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini