Hal ini merujuk pada keputusan dalam surat edaran Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomer 16.Lap/GL.05/BVG/2021, yang dikeluarkan Kamis (21/1/2021).
Maka tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung tanggal 21 Januari 2021, pukul 13:00 WIB. Untuk semua akses jalur pendakian di gunung Raung saat ini sedang ditutup, termasuk dari Kabupaten Banyuwangi.