SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggelar tes swab massal, Senin (18/1/2021). Ini menyusul sejumlah 2 orang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Total ada 84 orang pegawai, terdiri dari pejabat hingga staf mengikuti tes swab atau tes usap.
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edy Handoyo mengatakan, langkah tracing ini juga menindaklanjuti laporan adanya staf di lingkungan Pengadilan Negeri Kepanjen terpapar Covid-19, belum lama ini.
"Ada dua orang yang positif. Mereka sudah isolasi mandiri. Namun belum mengganggu seperti di pengadilan," ujarnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id--media jejaring Suara.com, Senin (18/1/2021).
Baca Juga:Kasus Swab Habib Rizieq, Bima Arya Kembali Diperiksa, Kali Ini di Bareskrim
Ia menambahkan, apabila telah melakukan isolasi mandiri selama tiga hari, maka selanjutnya akan dilakukan tes swab ulang. Meski demikian, Meski demikian, pihaknya tidak akan me-lockdown Kantor Kejari Kabupaten Malang. Sehingga masyarakat bisa tetap mengakses pelayanan. Namun, menurutnya, tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kalau Prokes kami di Kejari Kabupaten Malang sudah ketat, yang penting memakai masker, menjaga jarak, melakukan pengecekan suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer maupun tempat cuci tangan untuk pencegahan Covid-19," bebernya.
Disinggug dari mana asal muasal penularan virus, pihaknya belum dapat memastikan.
"Belum kita koreksi dengan jelas ya. Tapi ada yang dari pidum (Seksi Pidana Umum). Karena kami nilai wajar ya, karena mereka (Seksi Pidum) masih menerima tamu dari luar," ungkapnya.
Baca Juga:Jatim Park Group PHK 400 Pekerjanya Setelah Sepekan PPKM di Jatim