Pesta Ulang Tahun Langgar Prokes, Satpol PP Tulungagung Periksa 10 Orang

Sebagai publik figur, Raffi Ahmad dianggap meremehkan Covid-19.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 17 Januari 2021 | 19:26 WIB
Pesta Ulang Tahun Langgar Prokes, Satpol PP Tulungagung Periksa 10 Orang
Ilustrasi - Video viral pesta ulang tahun yang digelar sekelompok anak muda di Singapore Water Park, Rejotangan, Tulungagung. (Ist/Google.com)

Bahkan mereka telah memberikan sanksi denda kepada pemilik Waterpark Singapore sebesar Rp500 ribu dan pemilik hajat, yakni CAB sebesar Rp25 ribu.

"Kalau pemilik Waterpark dan pemilik hajat sudah kita tindak sesuai Perbup 57/2020. Bahkan mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini