Fix! 19 Ribu ASN dan Honorer Jember Belum Gajian Bulan Ini

Sampai sekarang belum kejelasan bagaimana dengan nasib gaji Aparatus Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:42 WIB
Fix! 19 Ribu ASN dan Honorer Jember Belum Gajian Bulan Ini
Dokumentasi-Plt Bupati Jember A. Muqit Arief memimpin apel ASN di halaman Kantor Pemkab Jember pada 28 September 2020. (ANTARA/ HO - Diskominfo Jember)

SuaraMalang.id - Sampai sekarang belum kejelasan bagaimana dengan nasib gaji Aparatus Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember. Data ASN dan tenaga honorer yang belum gajian sebanyak 13 ribu orang.

Menurut Sekretaris Kabupaten Jember yang dberhentikan Bupati Faida Jember secara sepihak, Mirfano, jumlah ASN mencapai 13 ribu orang dan jumlah tenaga honorer sebanyak 6 ribu orang. Sehingga totalnya 19 ribu orang.

"Hingga Jumat ini belum ada ASN yang menerima gaji karena Kabupaten Jember belum memiliki Perbup atau Perda APBD 2021," kata Mirfano, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/01/2021).

Sementara itu, Bupati Jember Faida sudah mengajukan Perbup APBD 2021 kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, namun ditolak karena anggarannya hampir sama dengan perda, sehingga Pemkab Jember diminta melakukan revisi dengan anggaran wajib, rutin dan mengikat.

Baca Juga:Ratusan Warga Mengungsi ke Musala dan Balai Desa Akibat Banjir Jember

Belum adanya Perbup atau Perda APBD Jember tahun anggaran 2021 juga berdampak pada anggaran operasional di lingkungan Pemkab Jember di antaranya biaya rekening air, tagihan telepon, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional dinas.

Sebelumnya Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Timur dan Kemendagri terkait kondisi Jember tersebut.

"Mudah-mudahan ada solusi dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat atas kondisi yang terjadi di Jember," katanya.

Sebelumnya, para ASN dan tenaga honorer ini belum menerima gaji untuk bulan Januari 2021 hingga pertengahan bulan karena belum ada peraturan bupati (Perbup) atau peraturan daerah (Perda) APBD Tahun 2021 di kabupaten setempat.

"Hingga hari ini belum ada gaji ASN yang cair, padahal sudah memasuki pertengahan bulan dan banyak kebutuhan yang harus dibeli," kata Agus, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Jember.

Baca Juga:5 Hari Jember Dikepung Banjir Setelah Hujan Sepekan, Ribuan Warga Terdampak

Banyak ASN dan honorer yang mengeluhkan belum cairnya gaji yang biasanya mereka terima pada awal bulan, padahal gaji tersebut adalah hak sebagai ASN dan honorer yang telah bekerja.

"Kami tidak tahu kapan gaji ASN bisa cair karena kondisi Jember seperti ini, namun para ASN sangat berharap bisa secepatnya menerima gaji bulan Januari 2021," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini