Prosentase Konfirmasi Positif 52 Persen, Wali Kota Malang Imbau Taati PPKM

Aturan PPKM telah dimodifikasi sesuai kearifan lokal Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 11 Januari 2021 | 06:30 WIB
Prosentase Konfirmasi Positif 52 Persen, Wali Kota Malang Imbau Taati PPKM
Wali Kota Malang Setiaji mulai bekerja setelah dinyatakan bebas Covid-19 (Suara.com/Aziz Ramadani)

Bahkan, lanjut dia, prosentase penularan COvid-19 mencapai 50 persen lebih.

"Saya sudah tanya lab, dengan random sampling, katakanlah 100 sample di lab, yang terkonfirmasi sudah 52," ujarnya. 

Ia pun mewanti-wati agar seluruh pihak menaati aturan PPKM. Sebab, bagi pelanggar akan langsung diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.

"Saya sudah instruksikan Satpol PP dan DPMPTSP (bidang perizinan), jadi ini warning (peringatan)," jelasnya.

Baca Juga:Arek Malang, Monggo Ikutan Bintang Suara, Pendaftaran Ditutup 31 Januari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini