"Mereka kita lakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya Covid-19. Terlebih besok akan dilaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari 2021. Sehingga kami himbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan berpotensi tertular virus Korona," pungkasnya.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang bakal diterapkan mulai Senin 11 Januari 2020 besok.