Komentari PPKM, Pemilik Warkop: Mau Bagaimana Lagi, Pasrah Saja!

Pemberlakukan PPKM Jawa-Bali akan dimulai 11-25 Januari 2021 di Kabupaten Sidoarjo.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:22 WIB
Komentari PPKM, Pemilik Warkop: Mau Bagaimana Lagi, Pasrah Saja!
INFOGRAFIS: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali. (Dok. Arkadia Digital Media)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Tirto Ardi pun juga tak menampik jika dampak dari Covid-19 ini terasa sekali. Ia menyebut tak hanya di bidang ekonomi tapi juga sosial, budaya juga ikut kelimpungan.

"Ya hampir di semua lini kehidupan (terdampak). Semuanya ikut terdampak. Di sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, produk, perekonomian masyarakat semua terpengaruh," kata dia.

Yang paling terpengaruh dampaknya kata Tirto adalah di bidang sosial. Jika dulu warga yang terdampak adalah waega miskin, saat ini bertambah adanya warga yang terdampak Covid-19.

"Dulu ada warga miskin, warga rentan miskin. Ini ada ketambahan lagi warga terdampak Covid-19. Contohnya warga yang bekerja di industri yang harus dirumahkan atau di PHK. Itu sangat terasa," katanya.

Baca Juga:Tiga Hari Lagi PPKM, Sidoarjo Belum Punya Mekanisme Aturan Sendiri

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini