Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari

Kebijakan PSSB akan diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia mulai 11 hingga 25 Januari mendatang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 Januari 2021 | 10:03 WIB
Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari
Petugas memberhentikan kendaraan berpelat daerah di Jalan Brigif, Jakarta Selatan, Kamis (28/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan protokol kesehatan lebih ketat, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Pembatasan terakhir yakni pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan gubernur dapat menetapkan kabupaten/kota lain di wilayahnya dengan mempertimbangkan empat parameter di atas dan pertimbangan lain guna memerangi pandemi COVID-19. (Antara)

Baca Juga:Wali Kota Malang Pastikan Sampah Jadi Penyebab Banjir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini